Pemuda-pemudi Antikorupsi

MUKADIMAH

Bahwa sesungguhnya korupsi tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri keadilan, sehingga harus dihapuskan. Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan kepada Pancasila; dan bercita-cita tinggi yaitu tercapainya masyarakat adil-makmur, tentram karta-raharja. Cita-cita itu tidak akan lekas tercapai bila korupsi tetap menjadi budaya bangsa, dan perjuangan pergerakan Antikorupsi telah sampailah kepada saat yang tepat untuk lebih bersatu dan berdaulat. Atas berkat dan rahmat TUHAN YANG MAHA KUASA dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, dan demi kehidupan bangsa dan negara yang lebih bermartabat, maka kami Pemuda-pemudi Antikorupsi sebagai Warga Negara Indonesia muda berjanji. Janji pertama mengenai diri pribadi, janji kedua mengenai sahabat, dan janji ketiga mengenai penyelenggara negara yang korup.

Isi Janji Kami Pemuda-pemudi Antikorupsi berjanji: melawan korupsi; Kami Pemuda emudi Antikorupsi berjanji: mencegah korupsi; Kami Pemuda-pemudi Antikorupsi berjanji: menumpas korupsi.

Karena korupsi adalah suatu kejahatan luar biasa yang akan semakin meraja-lela bila orang-orang baik diam dan membiarkan orang-orang jahat berkuasa. Maka komunitas Pemuda-pemudi Antikorupsi mengajak seluruh Warga Negara Indonesia muda, untuk bersatu dan berjuang bersama kami. Semoga TUHAN YANG MAHA ESA mengikat kami agar setia pada janji.

Komunitas Pemuda-pemudi Antikorupsi hadir sebagai wadah generasi muda agar mampu mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam mencegahan, melawan, dan memberantas budaya koruptif yang berpedoman pada seperangkat konstitusi yang mempunyai kekuatan mengaktualisasi segala bentuk pergerakan keluarga komunitas Pemuda-pemudi Antikorupsi dalam menjalankan fungsinya.

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, ditetapkan konstitusi itu dalam suatu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komunitas Pemuda-pemudi Antikorupsi.

Download