Komunitas Penyuluh Antikorupsi Sumatera Barat
(KomPAK Sumbar)

Komunitas Penyuluh Antikorupsi Sumatera Barat (KomPAK Sumbar) dideklarasikan tanggal 3 Februari 2021, di Ruang Pertemuan Inspektorat Provinsi Sumatera Barat Jalan Nipah No 51 Padang, oleh 11 orang penyuluh antikorupsi Se-Sumatera Barat.

Dalam acara deklarasi, dihadiri Inspektur Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat dan ditandai dengan penandatanganan spanduk dukungan antikorupsi.

Saat ini tercatat sebanyak 30 orang penyuluh antikorupsi bersertifikasi yang tersebar di 11 Kab/Kota di Sumatera Barat.

Program Kegiatan:

  1. Sosialisasi : Bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat mensosialisasikan program pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah dan pengenalan sertifikasi penyuluh antikorupsi.
  2. Penyuluhan : Melakukan penyuluhan tatap muka dan penyuluhan melalui media sosial dengan sasaran ASN, Siswa/pelajar dan masyarakat.
  3. Audiensi : Menjalin komunikasi dengan pihak terkait untuk kolaborasi kegiatan pencegahan korupsi.
  4. Pendampingan : Mendampingi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah nagari dalam membangun wilayah bebas korupsi/zona integritas.

Tawaran Kerjasama/Kolaborasi:

Kami mengajak seluruh masyarakat/ kelompok masyarakat/ institusi/ lembaga di mana saja di Sumatera Barat yang tergerak ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi untuk bekerjasama dalam.

Makna logo:

  • Warna Hitam, Merah, Kuning berasal dari warna merawa Sumatera Barat (warna khas Minangkabau).
  • Warna putih pada tengah logo melambangkan kesucian dan keikhlasan hati penyuluh anti korupsi dalam menyampaikan pesan-pesan anti korupsi.
  • Sembilan sudut pada lingkaran berwarna kuning berbentuk pola matahari melambangkan bahwa penyuluh anti korupsi (Sumatera Barat) bercita-cita menjadi penerang dan penggerak gerakan anti korupsi di sumatera barat dengan berpegang teguh pada 9 (sembilan) nilai-nilai integritas. .

Susunan Pengurus: