FPAK LAMPUNG

Visi

“ Menjadi suatu bentuk wadah forum untuk mewujudkan Integritas dan budaya Antikorupsi di Provinsi Lampung “

Misi

  1. Memujudkan masyarakat Provinsi Lampung yang berintegritas dan sadar akan peran Antikorupsi
  2. Melaksanakan suatu bentuk kegiatan berupa penyuluhan/edukasi untuk membangun Integritas dan sadar Antikorupsi di Provinsi Lampung
  3. Membuat suatu Komunitas dan Komitmen akan perwujudan Integritas serta kesadaran Antikorupsi di Provinsi Lampung.

Tagline

“ Mak Lunik Api Lagi, Mak Ganta Kapan Lagi, Mak Kham Sapa Lagi “

Landasan Kegiatan

  1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Thn 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  2. Pergub Lampung No. 35 Thn 2019 Tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Lampung.

Susunan Kepengurusan Forum PAK Lampung

Ketua Aris Supriyanto
Wakil Ketua Sopian RM
Sekretaris Noor Achmad Azis
Bendahara Vonita
Koordinator Wilayah
Metro Eko Carito
Lampung Tengah Lilik Nurharyani
Pesisir Barat Agus Nurlela
Lampung Timur Tutik Yamasita
Lampung Selatan Jupri
Way Kanan Nanang Abdul Jamal
Bandar Lampung Davit Kurniawan
Divisi - Divisi
Divisi Hukum & HAM Syamsul Hidayat
Yusrizal Chaniago
Andri Marta
Divisi Humas, Publikasi & Dokumentasi Didik Wayudi
Diko Triadhi Syantika
Dewi Suryani
Divisi Litbang dan Sumber Daya Ika Fitria Elmeida
Nanang Abdul Jamal
Divisi Komunikasi & Tehnologi Davit Kurniawan
Aan Hendridunan Maheda
Divisi Edukasi & Masyarakat Yulizar Komala Saniyati
Rita Mayani
Rizyanti
Anggota-Anggota
1. Gadrianto
2. Lodovicus Endar Supriyanto
3. Iin Fidiyanti
4. Kris Endarto
5. Dewi Suryani
6. Muhammad Muthohar
7. Pujo Asmanto
8. Nita Ery Gestinawati
9. Yoga Adhi Purbaya
10. Heri Kurniansyah
11. Fajar Romadon
12. Reza Amirethi

Tujuan Kegiatan

Adapun tujuan kegiatan acara ini adalah sebagai berikut:

  1. Mencetak generasi serta penyuluh yang berintegritas, jujur, professional, dan tegas
  2. Mengkampanyekan dan mengedukasi masyarakat di Lampung tentang nilai - nilai anti korupsi dengan cara yang kreatif dan inovatif
  3. Membentuk pemahaman akan nilai - nilai anti korupsi
  4. Membentuk pemahaman akan prinsip - prinsip anti korupsi.
  5. Merencanakan, meleksanakan dan mengevaluasi event kegiatan anti korupsi baik melalui seminar, workshop, dimtek, penyuluhan, kursus, sosialisasi dan sebagainya baik secara daring maupun luring.

Contak, E-mail dan Media Sosial / Informasi Tambahan Lainnya

Aris Supriyanto, S.Sos. MM 0813-7916-1600
Noor Achnad Azis, S.Pd.I 0896-7432-0284
Vonita, SE, MM 0812-7900-313
e-mail fpak.lampung@gmail.com
Instagram penyuluh_anti_korupsi_
Facebook FpakLampung Integritas