Korupsi, merupakan tindakan yang mendzolimi berbagai pihak dampak dari perbuatan korupsi menyengsarakan semua orang khususnya rakyat kecil atau dengan kata lain korupsi tidak bisa lagi digolonglan sebagai tindak pidana biasa namun telah menjadi kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) dan tentu dalam memberantasnya pun harus menggunakan tindakan yang luar biasa pula. Selain itu, upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan serta perlu didukung oleh sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya seperti peningkatan kapasitas kelembagaan serta serta peningkatan penegakan hukum guna menumbuh kesadaran dan sikap tindak masyarakat yang anti korupsi. Sungguh berbahayanya korupsi, maka tidak ada pilihan lain kecuali semua pihak harus segera menghentikan tindakan korupsi tersebut. Mata rantai korupsi harus diputus melalui pendidikan sedini mungkin. Melalui pendidikanlah korupsi harus diberangus sampai keakar-akarnya.
Mengapa penyelesaian korupsi di negeri ini tiada akhir seakan berputar-putar yang akhirnya menjadi kasus yang tidak dapat diselesaikan bagai benang ruwet? jawabnya mudah saja karena korupsi sudah sedemikian mendarah-daging, berurat-berakar, dan menggurita yang terjadi hampir di semua sendi kehidupan negeri ini mulai dari pusat sampai ke daerah. Sehingga diakui atau tidak pada akhirnya korupsi seakan sudah melekat menjadi suatu bagian dari budaya bangsa. Jika hal ini dibiarkan maka akan terjadi ketidakstabilan dalam negeri, ketimpangan sosial dan menjadikan Indonesia menjadi negara yang vulnerability dan mudah untuk diserang oleh Negara lain.
Lalu bagaimana memberantas korupsi? Siapa yang akan dijadikan sasaran? Siapapun berpotensi melakukan korupsi, maka menjadi penting untuk tidak hanya fokus pada orang-orang di pemerintahan dalam memutus lingkaran korupsi. Korupsi dapat terjadi karena dua hal, pertama sistem yang ada sudah korup sehingga membuat siapapun di dalam sistem itu walapun tidak secara langsung melakukan korupsi namun menjadi bagian dari sistem yang korup dan kedua yaitu adanya peluang untuk melakukan korupsi.
Kunci sukses untuk mengahadapi tantangan tersebut terdapat pada kualitas sumber daya manusia yang handal dan berkomitmen dalam pencegahan korupsi. Menebar virus antikorupsi merupakan gerakan bersama dan terstruktur di semua elemen masyarakat dengan melakukan edukasi yang dilakukan oleh masyarakat dan untuk masyarakat adalah salah satu peluang dalam strategi pemberantasan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang konsentrasi penuh dalam bidang pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi garda terdepan tidak hanya menangkap koruptor saja KPK juga mempunyai fungsi pencegahan dan mengkampanyekan serta mengedukasi masyarakat tentang Antikorupsi sangat, oleh karena itu peningkatan sumber daya masyarakat tentang pengetahuan, pemahaman Pendidikan Antikorupsi sangat penting dan harus dipersiapkan secara sungguh-sungguh.
Berdasarkan hal di atas maka dengan semangat integritas dibentuklah forum Penyuluh Antikorupsi FORUM PAK KALIMANTAN TENGAH, tanggal 21 Januari 2021 melalui Groub WhatsApp. Forum ini terdiri dari pengurus dan keanggotaannya berasal dari berbagai Kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Kalimantan Tengah, yang telah memiliki sertifikat penyuluh antikorupsi (PAK) yang dinyatakan sudah Kompeten berstandar SKKNI.
Mewujudkan Propinsi Zero Korupsi.
Kepengurusan FORUM PAK KALIMANTAN TENGAH Periode 2021-2026 dibentuk pada tanggal 21 JANUARI 2021 (210121) 2021, dengan susunan pengurus sebagai berikut:
Ketua | : | Bobby Hartadhy |
---|---|---|
Sekretaris | : | Eprinalia A. |
Bendahara | : | Riyanti |
Bidang Pendidikan | : | Nang Randu Utama Hadi Laksono |
Bidang Pengembangan | : | Eko Budi Kurniawan Amrullah Hadi |
Bidang Publikasi | : | Hotmanuel Suniman Tampubolon Muhammad Ibnu Hakim |
Kordinator Wilayah Barat | : | Yogie Kurniawan ( Kobar, Kotum, Sukamara, Lamandau, Seruyan) |
Kordinator Wilayah Timur | : | Josmar Lambok Banjar Nahor (Bartim, Barut, Barsel, Murung Raya) |
Kordinator Wilayah Tengah | : | Marliani (Gungung Mas, Palangkaraya, Katingan, Kapuas) |
NO. | NAMA | NO PAK | SATUAN KERJA |
---|---|---|---|
1 | Nang Randu Utama | PAK.915.1.00240 2018 | Poltekkes Kemenkes Palangkaraya |
2 | Riyanti | PAK.915.1.00248 2018 | Poltekkes Kemenkes Palangkaraya |
3 | Yogie Kurniawan | PAK.915.1.00102 2019 | Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat |
4 | Josmar Lambok Banjar Nahor | PAK.915.1.00118 2019 | Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur |
5 | Hadi Laksono | PAK.915.1.00375 2019 | Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat |
6 | Amrullah Hadi | PAK.915.1.00018 2020 | Direktorat Jenderal Pajak |
7 | Hotmanuel Suniman Tampubolon | PAK.915.1.00043 2020 | Direktorat Jenderal Perbendaharaan |
8 | Marliani | PAK.915.0.00013 2020 | Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas |
9 | Bobby Hartadhy | PAK.915.1.00168 2020 | Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah |
10 | Eko Budi Kurniawan | PAK.915.1.00194 2020 | Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur |
11 | Muhammad Ibnu Hakim | PAK.915.1.00201 2020 | BPJS Ketenagakerjaan |
12 | Eprinalia A. | PAK.915.1.00225 2020 | Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur |
FORUM PAK KALIMANTAN TENGAH Mempunyai Program Kerja :