Kode Skema :
OKUPASI-PAU
Judul Skema :
Penyuluh Antikorupsi Utama
Ringkasan Skema :
Penyuluh Antikorupsi Jenjang Utama adalah personil yang bersertifikat okupasi Penyuluh Antikorupsi Utama, mempunyai lingkup penyuluhan antikorupsi bidang tertentu dan diberi tugas oleh organisasinya untuk melakukan kegiatan penyuluhan antikorupsi.

Daftar Unit Kompetensi

Kode Unit Unit Kompetensi
M.74PAK01.001.1 Mengaktualisasikan Nilai-Nilai Integritas

M.74PAK01.002.1 Menangani Konflik yang Muncul dalam Proses Penyuluhan Antikorupsi

M.74PAK01.003.1 Menerapkan Aspek K-3 dalam Pelaksanaan Penyuluhan Antikorupsi

M.74PAK01.004.1 Menumbuhkan Semangat Perlawanan terhadap Korupsi

M.74PAK01.005.1 Menyadarkan Bahaya dan Dampak Korupsi Termasuk Perilaku Koruptif, Kolusi, dan Nepotisme

M.74PAK01.006.1 Membangun Cara Berpikir Kritis terhadap Masalah Korupsi

M.74PAK01.007.1 Meningkatkan Pengetahuan Terkait Antikorupsi

M.74PAK01.008.1 Meningkatkan Keterampilan Terkait Antikorupsi

M.74PAK01.009.1 Membangun Sikap Antikorupsi

M.74PAK01.010.1 Menumbuhkembangkan Kelembangaan Antikorupsi

M.74PAK01.011.1 Mendorong Kemandirian Kelompok Sasaran

M.74PAK01.012.1 Menumbuhkan Pelaku Utama Antikorupsi

M.74PAK01.013.1 Mengorganisasikan Kelompok Sasaran

M.74PAK01.014.1 Membangun Komunikasi Kelompok Sasaran Penyuluhan

M.74PAK01.015.1 Menumbuhkan Jejaring Kerja Antara Kelompok Sasaran

M.74PAK01.016.1 Melakukan Kolaborasi

M.74PAK01.017.1 Memobilisasi Gerakan Antikorupsi

M.74PAK01.018.1 Memantau Pelaksanaan Penyuluhan Antikorupsi

M.74PAK01.019.1 Mengevaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Antikorupsi

M.74PAK01.020.1 Memfasilitasi Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Kelompok Sasaran Penyuluhan Antikorupsi