Kode Skema :
OKUPASI-PAM
Judul Skema :
Penyuluh Antikorupsi Madya
Ringkasan Skema :
Penyuluh Antikorupsi Jenjang Madya adalah personil yang bersertifikat okupasi Penyuluh Antikorupsi Madya, mempunyai lingkup penyuluhan antikorupsi bidang tertentu dan diberi tugas oleh organisasinya untuk melakukan kegiatan penyuluhan antikorupsi

Daftar Unit Kompetensi

Kode Unit Unit Kompetensi
M.74PAK01.001.1 Mengaktualisasikan Nilai-Nilai Integritas

M.74PAK01.002.1 Menangani Konflik yang Muncul dalam Proses Penyuluhan Antikorupsi

M.74PAK01.003.1 Menerapkan Aspek K-3 dalam Pelaksanaan Penyuluhan Antikorupsi

M.74PAK01.004.1 Menumbuhkan Semangat Perlawanan terhadap Korupsi

M.74PAK01.005.1 Menyadarkan Bahaya dan Dampak Korupsi Termasuk Perilaku Koruptif, Kolusi, dan Nepotisme

M.74PAK01.006.1 Membangun Cara Berpikir Kritis terhadap Masalah Korupsi

M.74PAK01.007.1 Meningkatkan Pengetahuan Terkait Antikorupsi

M.74PAK01.008.1 Meningkatkan Keterampilan Terkait Antikorupsi

M.74PAK01.009.1 Membangun Sikap Antikorupsi

M.74PAK01.010.1 Menumbuhkembangkan Kelembangaan Antikorupsi

M.74PAK01.011.1 Mendorong Kemandirian Kelompok Sasaran

M.74PAK01.012.1 Menumbuhkan Pelaku Utama Antikorupsi

M.74PAK01.013.1 Mengorganisasikan Kelompok Sasaran

M.74PAK01.014.1 Membangun Komunikasi Kelompok Sasaran Penyuluhan

M.74PAK01.015.1 Menumbuhkan Jejaring Kerja Antara Kelompok Sasaran

M.74PAK01.016.1 Melakukan Kolaborasi

M.74PAK01.017.1 Memobilisasi Gerakan Antikorupsi